Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
TAPANULI BAGIAN UTARA

Diterima Bupati Humbahas, Ini Tujuan Kunjungan BPK Sumut

journalist-avatar-top
By
Wednesday, March 27, 2024 12:57
12
diterima_bupati_humbahas_ini_tujuan_kunjungan_bpk_sumut

diterima bupati humbahas ini tujuan kunjungan bpk sumut

Indocafe

Humbahas, MISAR.ID

Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daera (Sekda), Chiristison Rudianto Marbun, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jaulim Simanullang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), John Harry Marbun dan pejabat lainnya terima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa (26/3/24) di ruang kerja Bupati, Bukit Inspirasi Doloksanggul.

Tim BPK yang hadir yakni, Budi Utomo, Adib Fathoni, Ariza Dwi Arlinda dan Ricci Sauti Simanungkalit selaku ketua tim.

Ricci mengatakan, kehadiran pihaknya sebagai tindak lanjut atas laporan keuangan Pemkab Humbahas tahun anggaran (TA) 2023 yang telah diserahkan ke BPK Perwakilan Sumut, pada Jumat (15/3/24) lalu di Kota Medan.

Baca juga:Exit Meeting Pemeriksaan BPK Sumut, Bobby Nasution: Jadi Pembelajaran bagi Pemko Medan

Dosmar mengucapkan selamat datang pada tim BPK untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan pertanggung jawaban uang negara, sehingga Pemkab Humbahas dapat meningkatkan tata kelola dan kinerja, yang akhirnya bermuara kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga menyampaikan kepada dinas terkait agar data yang diminta BPK diberikan dengan benar.

“Waktu kita tidak banyak apalagi sekarang ini masa puasa, penanggung jawab-penanggung jawab laporan keuangan di dinas masing masing agar bekerja dengan baik dan kooperatif selama pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Selama di Humbahas, BPK harus disupport dengan data yang lengkap. Jangan sampai mereka menunggu,” tegasnya.

Baca juga:Bupati Asahan Serahkan LKPD Unaudited TA 2023 ke BPK Perwakilan Sumut

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, BPK akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan selambat-lambatnya 2 bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah. (sutrisno/hm16)

journalist-avatar-bottomRedaktur Jansen Siahaan